Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Wamendiknas Siap Diperiksa KPK

Wamendiknas Siap Diperiksa KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam kasus ini, KPK menjadwalkan akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, pada 10 Juni besok.

"Saya masih menunggu apa permintaan KPK. Jika nanti masalah ini mengharuskan saya diperiksa, tentunya saya akan bersedia memberikan keterangan. Dan jika memang terbukti, saya siap bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan," kata Fasli, Rabu (8/6/2011), di Jakarta.

Fasli menambahkan, saat proses pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal PMPTK tahun 2007, dirinya memang menjabat sebagai Dirjen PMPTK.

"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Kita akan ikuti semua aturan mainnya. Memang saat itu persis pada persimpangan, ketika saya mau dipindah ke pendidikan tinggi (Ditjen Dikti). Namun, kita tetap hargai usaha KPK untuk memberantas korupsi terutama di Kemdiknas," ujar Fasli.

Kasus ini, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Berapa besar nilai proyek juga belum diungkapkan dan apa peran Nazaruddin dalam proyek ini. Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus ini cukup mengejutkan, karena sebelumnya, anggota Komisi VII itu erat dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet.

http://nasional.kompas.com/read/2011/06/09/09014874/Wamendiknas.Siap.Diperiksa.KPK

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar